KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbil
‘alamin, kami ucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah member
nikmat iman, nikmat islam, serta kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Globalisasi” ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Kami
ucapkan pula terimakasih kepada semua belah pihak yang telah membimbing kami
dalam mengerjakan tugas karya ilmiah ini.
Kami
harap karya ilmiah ini dapat bermanfaat, serta bias menambah wawasan dan
pengetahuan kita walaupun kami sadar dalam pembuatan karya ilmiah ini masih
banyak terdapat kesalahan. Oleh karena itu kami selaku penulis mohon maaf
apabila terdapat banyak kesalahan dalam penulisan karya ilmiah ini.
Tim
Penyusun
DAFTAR ISI
KATAPENGANTAR………………………………………
KATA
PENGANTAR................................................................................................i
DAFTAR
ISI…………………………………………….…………..……...............ii
BAB
I PENDAHULUAN…………………….……………………….…...............3
1.1 Latar
Belakang…………………………………………..…...................3
1.2 Rumusan
Masalah…………………………………….……...................3
1.3 Tujuan
Penulisan…………………………………….…….....................3
BAB
II PEMBAHASAN…………………………………………….…............4
2.1 Pengertian
Globalisasi………………………………………..................4
2.2 Faktor
Pendorong Globalisasi………………………………..................4
2.3
Dampak positif dan negative Globalisasi bagi Indonesia………… 5
BAB
III PENUTUP……………………………………………………….. 6
3.1 Kesimpulan6.......................................................................................6
3.2 Saran6.................................................................................................6
DAFTAR
PUSTAKA.......................................................................................7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Globalisasi
adalah suatu proses dibentuknya suatu tatanan, aturan , dan system yang
belakubagi bangsa-bangsa diseluruh dunia. Globaisasi tidak mengenal adanya
batas-batas wilayah, bahkan aturan lokal, regional, kebijakan Negara yang dapat
mengurangi ruang gerak masuknya nilai, ide, pikiran atau gagasan yang dianggap
sudah marupakan kemauan masyarakat dunia harus dihilangkan. Globalisasi bisa
berlaku di semua bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, social, budaya dan
sebagainya.
Globalisasi
begitu cepat masuk ke berbagai belahan dunia, hal ini terjadi karena canggihnya
alat teknologi informasi dan komunikasi pada saat ini. Maka dari itu, Negara
yang pintar bisa menyaring dan mengambil mana budaya globalisasi yang positif
dan membuang budaya globalisasi yang negative.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian Globalisasi?
2.
Apa saja faktor pendorong Globalisasi?
3.
Apa dampak positif dan negative Globalisasi bagi Indonesia?
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun
yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini yaitu agar:
1. Dapat
mengetahui pengertian Globalisasi
2. Dapat
mengetahui faktor pendorong Globalisasi
3. Dapat
mengetahui dampak positif dan negative Globalisasi bagi Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Globalisasi
Istilah Globalisasi berasal dari kata “globe”
(peta dunia yang berbentuk bola). Dari kata “globe” ini selanjutnya
lahir istilah “global” (yang artinya meliputi seluruh dunia). Dari
kata “global” ini lahirlah istilah “globalisasi” yang bermakna
sebuah proses mendunia.
Globalisasi
merupakan kecederungan masyarakat untuk menyatu dengan dunia, terutama dibidang
ilmu pengetahuan, teknologi, dan media komukasi masa. Selain itu, para
cendekiawan barat mengatakan bahwa globalisasi merupakan suatu proses kehidupan
yang serba luas, tidak terbatas dan merangkum segala aspek kehidupan, seperti
politik, social, dan ekonomi yang dapat dinikmati oleh seluruh umat didunia.
Globalisasi pada hakekatnya adalah proses yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan
yang dampaknya berkelanjutan melalui batas-batas kebangsaan dan kenegaraan.
Mengingat bahwa dunia ditandai oleh kemajemukan (pluralitas) budaya, maka
globalisasi sebagai proses juga ditandai sebagai suatu peristiwa yang terjadi
di seluruh dunia secara lintas budaya yang sekaligus mewujudkan proses saling
memengaruhi antar budaya. Pertemuan antara budaya tidak selalu berlangsung
sebagai proses dua arah yang berimbang, tetapi dapat juga sebagai proses
dominasi budayayang satu terhadap lainnya. Misalnya pengaruh budaya barat lebih
kuat terhadap budaya di Negara timur.
Gagasan
tentang globalisasi di bidang hak asasi manusia telah ada beberapa abad sebelum
Masehi, yaitu ketika Nabi Musa membebaskan umatnya dari perbudakan di
Mesir Kuno.
Firaun
yang kejam menindas dan memperbudak kaum Nabi Musa hingga hak-hak dasar selaku
manusia terampas dari mereka. Nabi Musa memimpin umatnya berhijrah melewati
batas Negara Mesir untuk
mencari
kebebasan mereka. Perjuangan membela hak manusia ini diteruskan oleh
orang-orang generasi berikutnya, hingga akhirnya berhasil melahirkan apa yang
disebut dengan Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi
Umum tentang Hak-hak Asasi Mnusia Sedunia) oleh PBB pada tanggal 10 Desember
1948.
2.2 Faktor
Pendorong Globalisasi
Ada
tiga faktor penyebab meningkatnya globalisasi, yaitu:
1. Adanya
perubahan politik dunia
2. Aliran
informasi yang cepat dan luas,
3. dan
berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan internasional/transnasional.
2.3
Dampak Positif dan Negatif Globalisasi bagi Indonesia
Berikut
adalah beberapa dampak globalisasi bagi Indonesia baik yang bersifat positif
maupun yang negative:
a. Indonesia
menjadi lebih mudah untuk mendapatkan barang, jasa maupun informasi yang
diperlukan, naik dari dalam negeri maupun dari mancanegara.
b. Indonesia
dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta menjadi pasar empuk bagi Negara
lain. Entah itu berupa barang buatan luar negeri, tenaga kerja asing yang
mengisi berbagai jenis keahlian dan jabatan, maupun banjir informasi yang
beluim tentu sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia.
c. Globalisasi
dengan isu utama demokratisasi dan HAM, tanpa sikap waspada dan bijaksana
masyarakat akan mudah termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang
berkedok demokrasi, hak asasi, dan kebebasan tersebut.
d. Globalisasi
menjadi media yang praktis bagi menyebarnya nilai budaya asing ke dalam wilayah
Negara Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Istilah
Globalisasi berasal dari kata “globe” (peta dunia yang berbentuk
bola). Dari kata “globe” ini selanjutnya lahir istilah “global”
(yang artinya meliputi seluruh dunia). Dari kata “global” ini
lahirlah istilah “globalisasi” yang bermakna sebuah proses mendunia.
Gagasan
tentang globalisasi di bidang hak asasi manusia telah ada beberapa abad sebelum
Masehi, yaitu ketika Nabi Musa membebaskan umatnya dari perbudakan di
Mesir Kuno.
Firaun
yang kejam menindas dan memperbudak kaum Nabi Musa hingga hak-hak dasar selaku
manusia terampas dari mereka. Nabi Musa memimpin umatnya berhijrah melewati
batas Negara Mesir untuk mencari kebebasan mereka. Perjuangan membela hak
manusia ini diteruskan oleh orang-orang generasi berikutnya, hingga akhirnya
berhasil melahirkan apa yang disebut dengan Universal Declaration of
Human Rights (Deklarasi Umum tentang Hak-hak Asasi Mnusia Sedunia) oleh PBB
pada tanggal 10 Desember 1948.
3.2 Saran
Dengan
adanya makalah ini diharapkan agar bangsa Indonesia lebih pintar menyaring
budaya globalisasi yang masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
menolak segala budaya globalisasi negative yang dating dari luar negeri.
DAFTAR
PUSTAKA
Azizy,
Qodri, 2003, Melawan Globalisasi, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Setiawan,
Bonnie, 2001, Menggugat Globalisasi, Jakarta: INFID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar